Kredit Pemilikan Rumah atau yang biasa kita sebut dengan KPR
merupakan salah satu solusi bagi kamu yang ingin membeli rumah impian pada saat
tabungan yang kamu miliki belum cukup untuk membeli rumah tersebut secara
tunai. Tetapi kamu juga harus mengetahui bahwa KPR juga mempunyai risiko yang
cukup banyak, contohnya adalah yang seringkali kita lihat, yaitu rumah akan
disita apabila kita gagal membayar cicilan KPR tersebut. Selain itu, banyak
orang yang mengajukan pinjaman baru ketika masih terdapat cicilan KPR yang
masih berjalan. Hal tersebut merupakan langkah yang salah karena cicilan akan
semakin membesar akibat denda dan bunga yang terus bertambah yang akhirnya
terlilit hutang. Tetapi kamu tidak perlu khawatir karena ada beberapa tips
untuk kamu yang ingin cicil KPR dengan risiko yang rendah. Berikut beberapa
tips untuk kamu yang mau cicil KPR dengan risiko rendah:
1.
Menggunakan Jasa
Konsultan Pinjaman
Mungkin banyak orang yang baru tau bahwa adanya jasa
konsultan pinjaman ini yang dimana jasa tersebut sangat membantu kamu yang ingin
mengajukan KPR, terutama bagi kamu yang baru pertama kali ingin mengajukan KPR
dan masih bingung pastinya jasa tersebut sangat membantu. Jasa konsultan aman
dan terpercaya yang dapat kamu gunakan adalah Loan Market yang merupakan agen
pinjaman pertama dan terbaik di Indonesia. Loan Market mempunyai konsultan yang
profesional sehingga apapun masalah dan hambatan KPR yang kamu alami pastinya
dapat dibantu oleh konsultan dari Loan Market. Loan Market juga dapat
mengurangi risiko cicilan KPR kamu karena dapat menghindari kamu dari berbagai
penipuan.
2.
Memahami
Berbagai Risiko KPR
Seperti yang kita ketahui pada saat ini, bahwa salah satu
risiko KPR adalah rumah akan disita jika kamu gagal membayar cicilan KPR
tersebut. Dengan kamu memahami risiko dr KPR, maka kamu akan termotivasi untuk
selalu mebayar cicilan KPR dengan disiplin dan tepat waktu karena khawatir
dengan risiko-risiko yang tidak diinginkan. Meskipun bank tidak akan serta
merta menyita rumahmu akibat satu kali gagal atau terlambat membayar cicilan,
karena bank akan menyita rumahmu pada saat sudah diberi surat peringatan
sebanyak 3 kali.
3.
Menghindari
Pengajuan Pinjaman Baru Pada Saat Masih Terdapat Cicilan KPR yang Masih
Berjalan
Apabila kamu masih mempunyai cicilan KPR yang masih berjalan,
sebaiknya kamu tidak mengajukan peminjaman baru karena cicilan akan semakin
membesar akibat denda dan bunga yang terus bertambah yang akhirnya terlilit
hutang. Kalaupun ada hal yang sangat mendesak sampai akhirnya kamu mengajukan
pinjaman baru, kamu harus memastikan bahwa keuangan kamu masih sanggup untuk
membayar cicilan-cicilan tersebut.
Share